wajar ga dimata kalian kalu seorang wanita mencium laki-laki? ga kan karena perempuan itu masih dibawah umur, ihh mau banget tu perempuan nyium. sesungguhnya ciuman halal dilakukan apabila kalian sudah berumah tangga, berpegangan saja tak boleh apa lagi sampai berani berciuman. mungkin bagi orang kalau tidak berciuman itu tidak gaul atau apalah, coba kalian simak baik'' apa hubungan nya coba gaul sama ciuman. menurut pendapat aku berciuman itu ga gaul malah termasuk menurunkan harga diri bagi sang perempuan, gaul dimana nya coba kalau pada akhirnya kita menjatuhkan hharga diri kita kepada orang lain. hadiah kan lah first kiss kalian untuk suami'' kalian atau istri'' kalian nanti, bersabarlah pasti akan ada kebahagiaan dibalik semua larangan itu.
amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar